Bitung, Redaksisulut – Laksanakan giat cipkon di wilayah Kecamatan Maesa, Tim Tarsius Polres Bitung di bawah pimpinan KA Team Bripka Angky Koagow amankan seorang warga Kelurahan Bitung Tengah. Kamis (26/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin, S.Hut., SIK, mengatakan bahwa penangkapan itu bermula saat Tim Tarsius membubarkan sekelompok anak muda yang sementara pesta Miras.
“Pada saat patroli didapati anak-anak muda yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan pada saat itu Tim langsung melaksanakan pemeriksaan dan salah satu dari mereka didapati membawa 2 anak panah wayer dengan pelontar di saku celana pendek.” Katanya.
Saat didapati membawa anak panah wayer dengan pelontar, MM alias Manan (30) langsung diamankan Tim dan dibawah ke Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut. (Wesly)
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
- Wakil Bupati Tendris Bulahari Melepas Pawai Takbir Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah






