Palu – Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan, Miqdam Shidqi, bersama staf Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengikuti kegiatan Bimbingan Tehknis (Bimtek) Penataan Akses Reforma Agraria Kamis (21/05/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (Kanwil BPN Sulteng) ini mengusung tema ‘Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengembangan Swasembada Berbasis Potensi Lokal’. Bimtek ini menjadi bagian penting dalam memperkuat implementasi Reforma Agraria yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara produktif dan berkelanjutan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Naim, dihadiri para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Sulteng, jajaran Kantah ATR/ BPN Kabupaten/Kota Se-Sulteng, serta Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Fredy A Kolintama, secara virtual daring.
Muhammad Naim, dalam sambutannya, menegaskan, bahwa Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang tidak hanya berfokus pada legalisasi dan redistribusi tanah, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, tanah harus dapat dimanfaatkan secara optimal agar menjadi sumber produktivitas dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan Bimtek ini, peserta diberikan pemahaman dan penguatan kapasitas terkait pentingnya penataan akses sebagai bagian integral dari Reforma Agraria. Penataan akses dimaksudkan untuk membuka peluang ekonomi masyarakat melalui dukungan akses permodalan, pendampingan usaha, penguatan pemasaran produk, hingga kolaborasi antar stakeholder dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat berbasis potensi lokal. (Hms ATR/BPN/NAL)






