Manado – Tim Macan Resmob Polresta Manado berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas 2, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curas). Ketiga pelaku yakni VM alias Valent (32), MB alias Marcel (15) dan PE alias Paska (13), yang ketiganya warga Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea. Mereka diringkus di seputaran wilayah Kota Manado, Minggu (5/4) sekitar 03.45 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Jumat (27/3) sekitar 05.00 Wita. Dimana saat itu korban bernama Robby Runtulalo (37) warga Desa Koha Kecamatan Pineleng, usai mengantar penumpang diseputaran Sario. Kemudian saat melintas di Jalan Piere Tendean, tiba tiba hujan turun sehingga korban berteduh di kawasan taman God Bless.
Tak lama berselang, datang para pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan mendekati korban. Kemudian salah seorang pelaku turun dan menodongkan senjata tajam (sajam) serta meminta semua uang milik korban. Tak hanya itu, para pelaku juga memaksa korban untuk memberikan kunci motor miliknya kepada para pelaku. Karena sudah ketakutan, akhirnya korban memberikan semua uang dan kunci motor korban kepada para pelaku.
Lalu para pelaku langsung pergi membawa sepeda motor Yamaha X Ride milik korban. Tak terima dengan perbuatan para pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Resmob Polresta Manado berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas 2, melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Setelah diketahui identitas para pelaku, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku. Alhasil ketiga pelaku diringkus dirumah mereka masing masing.
“Saat hendak dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti, pelaku Valent mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari dalam mobil. Sehingga tim melepaskan tiga kali tembakan peringatan, namun pelaku terus berlari sehingga terpaksa kami harus menembak dua kaki pelaku. Dan menurut para pelaku kalau sepeda motor milik korban sudah dijual di wilayah Langowan Kabupaten Minahasa, sehingga kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyitaan barang bukti,” Ujar Katim Opsnal Unit Ranmor Aipda Denny Roinwowan.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)
![]()









