Minut – Saat melantik 48 pejabat Hukum Tua, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan tidak boleh ada pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat. Bupati Minahasa Utara Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin W Lotulung, menegaskan kepada 48 Penjabat Hukum Tua yang dilantik, untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) pada masyarakat. “Saya tegaskan pada Penjabat Hukum Tua yang dilantik ini tidak ada bayar-bayar, kita lagi memperbaiki sistem, jadi Penjabat Kumtua ada bermacam kriteria, sudah lolos kita tuntut kemampuannya untuk bisa melayani masyarakat dengan maksimal, tugas kedua dia harus melakukan persiapan Pilkades Tahun…