Tomohon – Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia paling utama, karena itu pemenuhannya merupakan bagian dari HAM yang dijamin di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA saat membuka sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan atau Gemarakin di SD Katolik Santa Margareta Woloan Dua, Kamis (12/12/2019).
Menurut Walikota, hasil penelitian membuktikan ikan mengandung komposisi nutrisi yang sangat baik untuk kesehatan, terutama dikonsumsi bagi anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan.
Oleh karena itu, lanjut dia, kegiatan ini dikhususkan untuk anak-anak sekolah dan mengedukasi anak-anak secara dini untuk mengkonsumsi ikan.
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
“Gemarakin adalah suatu gerakan moral untuk bisa memotivasi masyarakat secara luas untuk mengkonsumsi ikan untuk kecerdasan otak, kesehatan dan baik untuk kebutuhan tubuh kita akan nutrisi yang tinggi,’ ujar Walikota Eman.
Narasumber Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw M.Biomed, mewakili Kepala Dinas Pangan Kota Tomohon Paulus Mumek SPi selaku Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan.
Turur hadir Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP, Kepala Sekolah SD Katolik 1 Santa Margareta Woloan Dua Maria Alacob, guru-guru dan siswa-siswi. (Oma)






