Kakan ATR/BPN Morut Bersama Jajaran Ikuti Sosialisasi Daring, Rencana Lauching Layanan Pengukuran Terjadwal

oleh -577 Dilihat

Morut-Dalam rangka internalisasi rencana launching Layanan Pengukuran Terjadwal. Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara Morut) bersama jajaran Seksi Survei dan Pemetaan mengikuti sosialisasi secara daring dengan pemateri dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kabupaten Bogor 2 yang merupakan pelaksana Pilot Project Pengukuran Terjadwal.

Pemaparan materi didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal SPPR Nomor 54/SK-300.UK.02.01/IV/2025 yang mengatur tata kelola layanan pengukuran guna menekan angka tunggakan berkas. Dalam ketentuan tersebut, ditekankan bahwa pelaksanaan pengukuran wajib berbasis tanggal janji temu sesuai kapasitas kuota sistem, di mana satu petugas ukur mendapatkan satu penugasan per hari. Selain itu, sistem ini menargetkan pemrosesan Peta Bidang Tanah (PBT) atau Berita Acara (BA) dapat rampung hanya dalam waktu satu hari setelah pengukuran lapangan selesai dilakukan.

Melalui sosialisasi ini, jajaran Kantah ATR/BPN Morut memperdalam pemahaman mengenai alur proses Pengukuran Terjadwal yang terintegrasi. Alur tersebut dimulai dari tahap pra-pendaftaran dengan penyertaan surat pernyataan khusus dari pemohon, verifikasi berkas dan plotting awal di front office, penerbitan Surat Tugas otomatis di back office, hingga fase akuisisi data lapangan yang mewajibkan pemasangan patok batas serta kehadiran pemohon. Sebagai langkah efisiensi, PBT yang telah terbit kini juga dapat dikirimkan secara cepat dalam bentuk dokumen digital (PDF) via aplikasi WhatsApp sebelum pemohon mengambil berkas fisik.

Berdasarkan data capaian yang dipaparkan oleh Korsub SP Kantah Bogor II, penerapan sistem terstruktur ini terbukti mampu menyelesaikan hingga 60 persen atau sebanyak 874 berkas dari total 1.452 berkas yang masuk selama periode proyek. Kendati demikian, sosialisasi ini juga memetakan sejumlah hambatan lapangan, seperti kendala pemohon dalam menunjukkan titik koordinat, keterlambatan pembayaran SPS, serta belum terpasangnya patok batas saat petugas tiba di lokasi.

Sebagai langkah mitigasi ke depan, dalam forum tersebut dibahas rencana pengembangan sistem yang mencakup penambahan dashboard monitoring bersama Pusdatin, penyediaan loket virtual untuk verifikasi, serta mekanisme reschedule dan pembatalan SPS otomatis pada aplikasi KKP.

Di samping itu, optimalisasi kemitraan dengan Surveyor Berlisensi (KJSB) turut dikaji sebagai solusi atas keterbatasan kuota petugas ukur. Kakan ATR/BPN Morut, berharap hasil sosialisasi ini dapat segera diadaptasi oleh jajaran Survei dan Pemetaan demi menghadirkan pelayanan pengukuran yang transparan dan prima bagi masyarakat. (Hms ATR/BPN/NAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.