Bitung-Kejaksaan Negeri Bitung, Jumat (22/5/2026) menggelar pers gathering bersama insan media biro Bitung, di.lanndscape cafe.
Kegiatan ini menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Erwin Widihantono, yang didampingi Kepala Seksi Intelijen, Justisi Devli Wagiu, dilakukan dalam rangka membangun sinergitas bersama insan pers, yang merupakan mitra kerja Kejaksaan. Kajari, Erwin Widihanrono juga menyampaikan apresiasi kepada para wartawan yang selama ini menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam mempublikasikan berbagai kegiatan dan capaian institusi.
Mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat itu mengatakan, hubungan baik antara Kejaksaan dan media sangat penting dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan ruang komunikasi yang sehat dan terbuka.
“Media memiliki peran penting sebagai mitra Kejaksaan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan kerja sama yang baik harus terus dijaga,” tandas Erwin.
Dalam suasana diskusi yang interaktif, jajaran Kejari Bitung dan wartawan juga saling bertukar pandangan terkait keterbukaan informasi publik, penegakan hukum, serta peran media dalam menjaga situasi daerah tetap kondusif.
Kajari berharap momentum silaturahmi tersebut dapat memperkuat hubungan profesional antara Kejaksaan dan insan pers di Kota Bitung.
“Kami berharap teman-teman media tetap menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” tambahnya.
Diskusi berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sinergitas yang positif antara aparat penegak hukum dan insan pers di Kota Bitung.
Pada kesempatan tersebut, kepala seksi Intel Kejari Bitung, Justisi Wagiu menanggapi soal masalah pengadaan rumpon yang viral beberapa waktu terakhir. Menurut Wagiu,pihaknya belum menerima laporan resmi. Akan tetapi menurut Wagiu, Kejaksaan lebih melihat pada asas manfaat. “Saya belum lihat kalau sudah ada laporan. Tapi bagi kami, yang paling penting itu bermanfaat dan bisa dinikmati masyarakat, dan proses pengadaannya tidak melanggar aturan,” kata Wagiu. (hzq)






