Manado-Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menaruh perhatian serius terhadap masalah pertanahan di Kota Manado.
Olehnya, memperjelas status hukum dan proses pengurusan tanah,Pemkot Manado menggandeng Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan, di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Kamis (21/05/2026).

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat peran lurah dalam mengurus administrasi pertanahan di wilayahnya, guna mencegah potensi sengketa dan masalah hukum di kemudian hari.
Walikota Manado Andrei Angouw mengingatkan aparaturnya terutama para lurah agar berhati-hati dalam proses pengurusan pertanahan. Sebab bila salah, akan membuat status tanah menjadi bermasalah.
”Bila tanah itu bermasalah, akan berpengaruh pada investasi, karena tanah itu adalah alat produksi,”ujar Angouw.

Walikota juga meminta BPN membuat suatu konsep atau regulasi, yang dapat menjamin para lurah agar aman dan tidak bermasalah hukum saat mengurus suatu tanah kedepan.
”Tujuan utamanya saat pengurusan masalah tanah agar tidak menjadi objek sengketa yang berpengaruh pada tidak bisa membangun di tanah tersebut, tidak menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, namun tanah tersebut statusnya harus menjadi jelas,”tukas Walikota dua periode itu.

Dalam kesempatan itu pula, Walikota mengingatkan para lurah agar selalu mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Dengan mengedukasi masyarakat terkait pemilahan sampah kering dan basah, maka tujuan menuju Kota Manado yang lebih bersih dan rapi akan segera terwujud,”tandasnya.

Tampil sebagai pemateri dalam Rakor tersebut, Kepala BPN Kota Manado Jumalianto A Ptnh MM.
Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado dr Steaven Dandel, Asisten II Julises Oehlers, Kaban Kesbangpol Sonny Takumansang serta Lurah se-Kota Manado. (ADVERTORIAL)










