Manado – Tim Macan Polresta Manado, berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial IY alias Indra (19) warga Kelurahan Winangun Satu Lingkungan III Kecamatan Malalayang. Pasalnya, pengangguran ini kedapatan sedang memasang judi togel online. Ia diamankan saat berada di Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang, Kamis (22/7) sekitar 14.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Macan Polresta Manado, menerima informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering berjualan judi togel online di Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil, remaja ini berhasil diamankan saat sedang melakukan pemasangan judi togel online. Selanjutnya bersama barang bukti berupa satu unit handphone jenis Samsung A10s, sejumlah uang tunai dan satu buah ATM, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota






