Morut-Dalam rangka menyajikan data harga tanah yang objektif, transparan, dan berbasis kondisi riil di masyarakat. Tim Zona Nilai Tanah (ZNT) Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), resmi turun ke lapangan untuk melakukan pengambilan sampel data dan titik koordinat. Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan dipusatkan di wilayah Kecamatan Petasia Timur.
Untuk memastikan efisiensi dan cakupan data yang luas, tim menyebar anggotanya ke 12 desa yang ada di Kecamatan Petasia Timur, meliputi:
• Desa Bimor Jaya
• Desa Bungintimbe
• Desa Bunta
• Desa Keuno
• Desa Mohoni
• Desa Molino
• Desa Molores
• Desa Peboa
• Desa Tompira
• Desa Towara
• Desa Towara Pantai
• Desa Ungkea
Pengumpulan data di lapangan dilakukan secara partisipatif melalui metode wawancara mendalam. Petugas menggali informasi tidak hanya dari perangkat desa setempat selaku otoritas wilayah, tetapi juga langsung bersinggungan dengan masyarakat untuk mendapatkan data transaksi yang valid.
Dari pergerakan hari pertama ini, tim berhasil mengompilasi data krusial berupa:
1. Nilai Perolehan Tanah: Data harga transaksi jual beli riil, nilai sewa, maupun penawaran properti terkini.
2. Kondisi Eksisting Lapangan: Penilaian fisik terhadap aksesibilitas, perkembangan infrastruktur sekitar, dan karakteristik pemanfaatan ruang di masing-masing bidang sampel.
“Seluruh proses pengambilan data di 12 desa berjalan dengan aman dan lancar berkat kerja sama yang baik antara petugas, pemerintah desa, dan keterbukaan warga setempat,” ujar perwakilan Tim ZNT Kantah ATR/ BPN Morut.
- Capaian Visi-Misi Pemprov Sulut 2025 Terbukti, Program Strategis YSK-Victory Dirasakan Masyarakat
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
Data spasial dan tekstual yang telah dikumpulkan ini selanjutnya akan memasuki tahap analisis, koreksi data, dan penggambaran peta zona sebelum nantinya divalidasi untuk diintegrasikan ke dalam sistem pertanahan nasional. (Hms ATR/BPN/ NAL)






