Manado – Tim Macan Polresta Manado, berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial IY alias Indra (19) warga Kelurahan Winangun Satu Lingkungan III Kecamatan Malalayang. Pasalnya, pengangguran ini kedapatan sedang memasang judi togel online. Ia diamankan saat berada di Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang, Kamis (22/7) sekitar 14.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Macan Polresta Manado, menerima informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering berjualan judi togel online di Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil, remaja ini berhasil diamankan saat sedang melakukan pemasangan judi togel online. Selanjutnya bersama barang bukti berupa satu unit handphone jenis Samsung A10s, sejumlah uang tunai dan satu buah ATM, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan






