DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota

oleh -655 Dilihat

Tomohon-Wali Kota Tomohon yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kota Tomohon untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Polii, S.I.K., dan Donald Pondaag.

Agenda ini menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam proses pergantian unsur pimpinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain jajaran DPRD Kota Tomohon, rapat turut dihadiri perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan lancar, dengan seluruh tahapan agenda paripurna dijalankan sesuai tata tertib DPRD. Hasil rapat selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan pada tahapan berikutnya. (*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.