ilustrasi
Manado – Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini dialami siswi SMP berinisial A (14) sebut saja Mekar, warga disalah satu Kecamatan Malalayang. Ia dicabuli oleh pacarnya sendiri yakni MS alias Acel (15) warga Kecamatan Paal Dua. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sindulang Kecamatan Tuminting, Jumat (30/8) lalu, namun baru dilaporkan pada Selasa (3/9) kemarin.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, diketahui antara korban dan pelaku telah menjalin hubungan pacaran sejak beberapa bulan yang lalu. Dan pada Jumat (30/8) lalu, korban diajak oleh pacarnya pergi ke salah satu rumah yang berada di Kelurahan Sindulang Kecamatan Tuminting.
Sesampainya dirumah tersebut, korban diajak oleh sang pacar masuk kedalam kamar yang saat itu dirumah tersebut sedang tidak ada orang. Awalnya ajakan dari sang pacar untuk masuk ke dalam kamar, sempat ditolak oleh korban, namun karena pelaku mengatakan tidak akan berbuat apa apa, akhirnya korban menuruti permintaan dari sang pacar.
Saat berada didalam kamar, pelaku mulai menggerayangi korban, hingga akhirnya korban dan pelaku melakukan hubungan terlarang yakni hubungan layaknya suami istri.
Nah,,, saat pulang kerumah, ayah korban yang melihat gerak gerik anaknya sudah mencurigakan, langsung mengintrogasi anak kesayangannya tersebut. Dari situlah perbuatan bejat dari pelaku terungkap. Dimana, korban mengaku kalau dirinya telah dicabuli sang pacar. Tak terima dengan perbuatan dari remaja yang duduk dibangku SMA itu, akhirnya korban didampingi orang tuanya mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)
Komentar