Manado – Seorang lelaki berinisial MH alias Acang Badu (37) warga Kompleks terminal Paal Dua, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, sopir angkutan kota (angkot) ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap teman seprofesinya yakni Pieter Amiri (29) warga yang sama. Ia diringkus di salah satu mikrolet yang terparkir didalam Terminal Paal Dua. Minggu (16/6) sekitar 05.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang bertengkar dengan istrinya. Kemudian korban berteriak diseputaran kompleks Terminal Paal Dua.
Lalu, adik pelaku yakni lelaki Ade yang saat itu sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama dengan teman temannya membalas teriakan korban dengan mengajak korban untuk berkelahi. Karena sudah terpengaruh miras, keduanya pun terlibat perkelahian.
Kemudian tiba tiba pelaku mendekati korban dan langsung menikam korban dari arah belakang. Akibatnya korban mengalami luka tusukan di pinggang sebelah kiri. Usai menganiaya korban pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruang Rawat Inap Jiwa Di RSD Liun Kendage Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Jani Lukas Optimis Nilai Indeks Inovasi Daerah Sulut Capai Angka Maksimal, Targetkan Predikat Sangat Inovatif
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
Mendapat informasi tentang kejadian tersebut, Tim Paniki Rimnas 2 Polresta Manado langsung menuju lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus disalah satu mobil angkot yang terparkir tak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






