Bitung – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban, SE, M.Si menghadiri Rapat Teknis Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN Tahun Anggaran 2019 di Ruang Serbaguna Lantai 8, Gedung SDA
JL. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru- Jakarta Selatan, Kamis (20/06/2019) pagi.
Wali Kota menyampaikan bahwa Kota Bitung menjadi salah satu kabupaten/ kota yang dipilih untuk menerima Surat Penetapan Hibah Air Minum Perkotaan APBN TA 2019.

Kota Bitung sendiri kata Lomban secara aktif mengikuti program pemerintah pusat tersebut bersama PDAM Duasudara dan telah menerima secara Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) dari Kementerian Keuangan RI pada tahun 2018 lalu
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Lanjutnya, pada Rakor yang diikuti 138 PDAM se Indonesia itu dibuka langsung Direktur Jendral Cipta Karya Dr. Ir. Danis Hidayat Sumadilaga, MEng.Sc dimana saat itu Dirjen mengingatkan bahwa program Hibah Air Minum ini merupakan insentif bagi pemprov atau pemkab/pemkot untuk dapat melaksanakan peran dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan penyediaan pelayanan air minum di daerahnya masing-masing.

Secara Simbolik Wali Kota Bitung menerima Surat Penetapan Pemberian Hibah serta Penandatanganan dan Penyerahan Secara Simbolik Surat Perjanjian Hibah Daerah dari Kementerian Keuangan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti
Lomban berharap melalui momentum tersebut, Pemerintah Kota Bitung dan PDAM Duasudara dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam memperluas cakupan pelayanan air bersih dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.









