Bolmong – Kabupaten Bolaang Mongondow menerima penghargaan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) dari pemerintah propinsi Sulawesi Utara.
Penghargaan penghargaan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) diterima oleh Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) oleh Olly Dondokambey, di lapangan kantor Gubernur Sulawesi Utara. Senin (17/02/2020)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrai Kabupaten Bolmong Ramlah Mokodongan mengatakan penghrgaaan K3 oleh Pemerintah Propinsi tidak lepas dari peran Bupati Bolmong yang Dengan keseriusan Bupati dalam setiap kesempatan menekankan perusahaan di Bolmong untuk menerapkan K3.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ramlah Mokodongan, penghargaan ini terkait pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja pada empat perusahaan di Bolmong, yakni PT Conch North Sulawesi Cement, PT JRBM, PT Kemindo, dan PT Tolutog Jaya.
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
Lanjutnya, dasar Bupati menerima penghargaan ini, tidak lain penilaian karena perusahaan empat perusahaan tersebut telah menjalankan K3 sesuai dengan aturan yang ada.
“Di Sulut hanya 8 daerah yang menerima penghargaan, salah satunya Bupati Bolmong menerima penghargaan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey,”ungkap Ramlah.
Sambil menambahkan, Bolmong pertama kalinya menerima penghargaan dari Gubernur tentang K3. (***)








