Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey saat menandatangani prasasti
Tondano – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si mengikuti Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55, di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, Sabtu (27/4/2019).
Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 55 serentak digelar di pusat dan wilayah yang jatuh pada tanggal 27 April 2019.
Momentum ini sebagai wujud kilas balik 55 tahun perjalanan Pemasyarakatan. Sejak 27 April 1964 Pemasyarakatan dilakukan sebagai pengganti konsep kepenjaraan dalam sebuah Konperensi Jawatan Kepenjaraan. Pemulihan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan (reintegrasi sosial) merupakan tujuan dari pemasyarakatan.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Dalam perkembangan selanjutnya, pelaksanaan sistem pemasyarakatan semakin mantap dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor : 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Usai upacara Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S. Si bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara menandatangani prasasti, Destinasi wisata pemancingan ikan lapas kelas II B Tondano di Minahasa.
Turut hadir dalam Upacara ini: Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan, SE. Kakanwil Bpk. Efendi Penganginangin, SH, MH,Kepala Pengadilan Tinggi, Hakim tinggi Bpk. Sadjidia, SH,Kadivpas, Bpk Edy Hardoyo, Bc.Ip, SH, MH, Kadiv Yankumham, Bpk. Purwanto, SH, MH, Dansat Brimob, AKBP. Gunawan, SIK, Kepala Rutan se-sulut, Koordinator Giat Donor Darah PMI Prov. Sulut. (Ronny Rantung).






