Manado – Tim Resmob Polda Sulut berhasil meringkus seorang pelaku KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang sempat buron. Pelaku yakni DR alias (56) warga Desa Batu Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Lelaki yang diketahui seorang petani ini diamankan ditempat persembunyiannya yang berada di Desa Rinegetan Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa, Kamis (3/10) sekitar 06.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Kamis (29/8) lalu. Dimana, saat itu korban yakni OK alias Oltje (48), bersama dengan pelaku baru saja selesai menghadiri lomba estafet dan terjadi selisih paham. Kemudian pelaku yang sudah emosi langsung menganiaya korban, bahkan pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban.
Tidak terima dengan perbuatan suaminya, korban mendatangi Mapolsek Likupang untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan LP 280 / VIII / 2019 / Sek Likupang tanggal 29 Agustus 2019, Tim Resmob Polda Sulut langsung bergerak mencari tau keberadaan pelaku yang sudah melarikan diri. Alhasil, setelah satu bulan lebih mencari, Tim berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyiannya yang berada di Desa Rinegetan Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa.
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
Sementara itu Katim Resmob Polda Sulut Iptu Batara Indra Aditya SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan ke Mapolsek Likupang untuk proses lebih lanjut,” Pungkasnya. (Dwi)








