Redaksisulut.com,-Polemik Aksi masyarakat yang menyegel kantor Desa Mototabian terus bergulir, penyegelan kantor Desa yang dilakukan warga karena merasa kesal dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum sangadi inisial HL, Kamis (01/08/2024).
Pasalnya Aksi yang dilakukan warga Mototabian dengan menyegel kantor desa karena kesal atas dugaan oknum sangadi yang selingkuh bahkan kawin ulang dengan selingkuhannya.
Salah satu warga yang mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh sangadi tidak mencerminkan sebagai pemimpin
“Harusnya pemimpin desa harus mencerminkan perilaku yang baik bukan mempertotonkan hal yang kurang elok,kalu pribadinya tidak masalah,tapi yang jadi masalah adalah dia adalah Kepala Desa/Sangadi” Ujar Warga yang tidak mau disebut namanya.
Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow Abdullah Mokoginta melalui Via Tlpn Mengatakan,Kami masih mengumpul alat bukti baru nanti setelah bukti lengkap kami akan Ambil sikap,Apakah itu Pemberhentian atau sanksi lain,nanti kami akan periksa dulu bukti-bukti yang ada.
“Nanti kami akan pelajari dulu bukti apakah itu benar,karena menurut saya Sangadi itu pemangku adat dan kepala adat didesa,harusnya bisa menjaga jangan sampai terjadi pelanggaran adat atau asusila karna sangadinya kepala adat”Ujar Sekda Bolmong.
Hal senada juga disampaikan Asisten 1 Decker Rompas melalui Via Whatsapp mengatakan bahwa masih On Proses sekarang ini sangadi yang bersangkutan masih dimintai keterangan.
“Untuk sanksi pemberhentian nanti kita lihat saja hasil dari keterangan dan bukti yang sementara ditangani”Ujar Rompas. (Midi)