Manado – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado, kembali meringkus pelaku pengguna Narkotika jenis Shabu. Pelaku yakni lelaki berinisial AS (33) warga Kelurahan Cereme Kecamatan Tuminting. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Kelurahan Singkil Lingkungan I Kecamatan Singkil, Rabu (2/6) sekitar 18.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim dari SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat sekitar 11.00 Wita. Dimana, di wilayah Singkil adanya peredaran narkotika yang diduga jenis shabu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan serta pengintaian.
Sekitar 18.00 Wita, Tim melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial AS. Dan setelah dilakukan penggeledahan badan, Tim menemukan satu paket Shabu yang disimpan di plastik bening dalam pembungkus rokok, yang berada dalam saku celana kanan milik pelaku.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Menghadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemprov Sulut, Sekwan Silangen Ucapkan Selamat
- Bupati Delis Dan Istri Tinjau Asrama Mahasiswa Morut di Makassar, Siapkan Penataan Dan Perbaikan Fasilitas
- Perkuat Sinergi Majukan Daerah, PLN dan Pemprov Sulteng Targetkan Rasio Elektrifikasi 100 Persen pada 2027
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, S.IK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut dibelinya seharga Rp1.300.000,” jelas Sugeng. (Dwi)






