Manado – Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menutup pendaftaran pada Selasa (21/2/2023) tepat pukul 23.59.
Dimana sebelumnya timsel telah mengumumkan masa pendaftaran calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028 yang dimulai sejak tanggal 10 -21 Februari 2023.
Juru Bicara Tim Seleksi, Livie Allow mengatakan, total pendaftar tercatat sebanyak 220 orang. Data yang masuk di aplikasi SIAKBA sebanyak 61 orang.
“Yang membuat akun di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) 220 orang. Tapi mereka tak upload berkas. Nah, yang upload berkas itu 61 orang. Jadi 61 itu yang mendaftar,” kata Livie saat diwawancarai, Rabu (22/2/2023).
- Serahkan Bantuan Hewan Kurban untuk Wartawan Muslim, Hut Kamrin: Terima Kasih AA-RS
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
Dari jumlah pendaftar berjumlah 61, terbagi dari laki-laki 52 orang dan perempuan 9 orang (14,75 persen).
Dia mengatakan, untuk tahap selanjutnya, Timsel akan melakukan penelitian dan penilaian dokumen-dokumen yang dimasukkan pendaftar.
“Berkasnya diteliti. Kemudian dinilai. Sampai tanggal 28 baru diumumkan hasil penelitian dan penilaian. Jadi yang kami teliti dan nilai itu ya semua persyaratan, dokumen-dokumen yang dimasukan, itu kami periksa,” paparnya.
Terkait dengan nama-nama pendaftar, pihaknya belum bisa mempublikasikan. Sebab ada tahapan setelah itu untuk diumumkan nama-nama yang lolos ke tahap selanjutnya.
“Belum bisa dishare nama-nama yang daftar. Nanti akan disampaikan siapa yang lolos ke tahap selanjutnya sesuai jadwal tahapan yang ditentukan,” tutupnya. (J.Mo*)






