Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA
Manado – Pemerintah Kota Manado, dibawah kepemimpinan Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dan Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, SE, dalam program dana duka di tahun 2020 ini, dinaikkan 100 persen dari sebelumnya Rp 2.500. 000 naik menjadi Rp 5.000.0000.
Hal ini di sampaikan Walikota Manado Vicky Lumentut, Senin (13/01/2020).
Walikota Vicky Lumentut mengingatkan agar para Lurah dan Kepala Lingkungan, terhitung 01 Januari 2020 dana duka dinaikan menjadi Rp 5.000.0000.
“Dan dana duka ini langsung diserahkan ke keluarga yang berduka dengan memenuhi persyaratan diantaranya. Foto copy kartu keluarga, KTP Asli, Keterangan Kematian dari Kelurahan serta Kwitansi dan Foto orang yang meninggal.”Ujar Walikota Vicky Lumentut.
- Hadiri RDP Bersama DPD RI, Gubernur Yulius Tegaskan Penyelesaian HGU PT Ratatotok Harus Pro-Rakyat dan Pro-Ekonomi
- Hiswana Migas Sulut Gandeng Pertamina, BRI, BI dan Danantara Percepat Digitalisasi Distribusi Energi
- Hiswana Migas Sulut Dorong Sinergi Energi dan Perbankan, Sonny Bongkiriwan: Kolaborasi Jadi Kunci Stabilitas Distribusi BBM
Walikota Vicky Lumentut mengeskan Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka, dana duka langsung diambil di Badan Keuangan dan diserahkan pada saat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan.
“Program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat, lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan agar mereka dapat terbantu dalam kondisi sedang berduka.” Tutup Walikota Vicky Lumentut. (AH)








