Minut-DPRD Minahasa Utara bersama Pemerintah kabupaten Minahasa utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi landasan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa Utara. Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu, S.E., didampingi Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles. Turut hadir Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH, MH., para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Direktur, Kepala Puskesmas, serta jajaran pejabat pemerintah daerah lainnya.

Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir, sebanyak 23 dari 30 anggota DPRD telah hadir sehingga kuorum telah terpenuhi dan rapat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Minahasa Utara membahas tiga agenda utama, yakni Pembicaraan Tingkat I Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pemerintahan Desa, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sekaligus dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung atas sinergitas yang terus terjalin dengan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, DPRD turut memberikan ucapan selamat kepada Bupati Joune Ganda atas terpilihnya sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Sulawesi Utara periode 2026-2031 yang dilantik di Hotel Luwansa Manado pada Sabtu, 13 Juni 2026,” ujar Rumimpunu.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa pembahasan tiga Ranperda ini bukan sekadar memenuhi tahapan legislasi, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.

“Apabila dicermati secara mendalam, ketiga rancangan peraturan daerah yang dibahas pada hari ini sesungguhnya memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” tukasnya.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat pembahasan ketiga rancangan peraturan daerah ini bukan sekadar sebagai kewajiban prosedural, melainkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Minahasa Utara dalam jangka panjang,” ujar Joune Ganda seraya berharap agar pembahasan ketiga rancangan peraturan daerah ini dapat berlangsung secara objektif, komprehensif, dan konstruktif. (*Advetorial)










