oleh

Pemkot Manado Naikan Dana Duka Jadi 5 Juta Rupiah

-Manado-62 Dilihat
Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA

Manado – Pemerintah Kota Manado, dibawah kepemimpinan Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dan Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, SE, dalam program dana duka di tahun 2020 ini, dinaikkan 100 persen dari sebelumnya Rp 2.500. 000 naik menjadi Rp 5.000.0000.

Hal ini di sampaikan Walikota Manado Vicky Lumentut, Senin (13/01/2020).

Walikota Vicky Lumentut mengingatkan agar para Lurah dan Kepala Lingkungan, terhitung 01 Januari 2020 dana duka dinaikan menjadi Rp 5.000.0000.

“Dan dana duka ini langsung diserahkan ke keluarga yang berduka dengan memenuhi persyaratan diantaranya. Foto copy kartu keluarga, KTP Asli, Keterangan Kematian dari Kelurahan serta Kwitansi dan Foto orang yang meninggal.”Ujar Walikota Vicky Lumentut.

Walikota Vicky Lumentut mengeskan Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka, dana duka langsung diambil di Badan Keuangan dan diserahkan pada saat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan.

“Program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat, lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan agar mereka dapat terbantu dalam kondisi sedang berduka.” Tutup Walikota Vicky Lumentut. (AH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *