Minut – Merasa ‘dijegal’ dari daftar pencalonan Pilhut serentak 2022, Kandidat Bakal Calon Hukum Tua Desa Maumbi, Yan Abraham Enoch angkat suara. Kamis, (25/08/22).
Berawal dari laporan sejumlah warga ke Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), Yan Enoch dianggap masih memegang jabatan penting sebagai Dewan Pengurus Parpol saat mendaftar Balon Hukum tua.
“Salah satu syarat pencalonan kan harus mengundurkan diri sebagai pengurus Parpol. Tanpa surat atau bukti tersebut, tidak mungkin saya mendaftarkan diri sebagai balon Kumtua. Syarat administrasi pencalonan justru saya paham betul,” ungkap mantan Kumtua Desa Maumbi ini.
Tidak sampai disitu, diduga upaya para oknum yang ingin menjatuhkan Enoch juga menempuh jalur curang hingga memasukkan namanya sebagai Dewan Pembina Parpol tanpa konfirmasi dari pengurus parpol yang baru.
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
“Aneh saja, tiba-tiba nama saya muncul sebagai pembina. Bahkan ketika hal ini dikonfirmasi ke Sekretaris DPC Partai Demokrat Minut, yang bersangkutan justru bingung, karena dirinya berstatus demisioner sejak terbentuknya kepengurusan baru,” ujar Yan Enoch seraya mengutip pernyataan Sekretaris DPC Partai.
Enoch menambahkan, mekanisme serta syarat pencalonan Pilhut sudah cukup jelas. Semoga pelaksanaan Pilhut di Desa Maumbi berjalan lancar, aman dan kondusif.
“Terkadang hal sesederhana ini sengaja dikacaukan dengan argumen yang tidak masuk akal dan tidak dipahami secara bijak oleh oknum-oknum yang sengaja mencari celah hanya gara-gara like or dislike.” tutupnya. (*/T3)








