Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember Tahun 2020, sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2020, Bertempat di Aula KPU Tomohon (29/6/2020).
Dalam pertemuan tersebut, KPU Tomohon menggandeng sejumlah awak media untuk mengsosialisasikan tahapan pilkada serentak 9 Desember 2020.
Rapat sosialisasi tersebut, di hadiri Ketua KPU Tomohon Drs Harriyanto Lasut, Stenly Kowaas SP, Robby Golioth ST dan Jakobus Wowor SH, sedangkan Albertin V Pijoh SE dalam tugas memonitoring pelaksanaan verifikasi faktual bakal calon perseorangan.
Ketua KPU Tomohon menyampaikan bahwa, sosialisasi sangat penting bagi masyarakat di Kota Tomohon untuk mengetahui tahapan Pilkada Serentak yang berlangsung dimasa Pandemi Covid-19.
- Buntut Tidak Paham Pemuatan Hak Jawab, Oknum Wartawan Minsel Terancam Dicabut KTA PWI
- Komisi I DPRD Sulut Pertanyakan Program Di Dinas PMD Terkait Fasilitas Penetapan Dan Penegasan Batas Desa
- Wagub Victor Mailangkay Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda
“Karena itu, dengan sarana media cetak maupun elektronik di Kota Tomohon ywng menjadi partner sebagai agen informasi KPU sebagai penyelenggara untuk tersampaikan pada masyarakat soal apa yang sementara dan akan dilakukan oleh penyelenggara dalam hal ini komisi KPU Kota Tomohon demi suksesnya Pilkada Serentak 2020,” ungkap Lasut.
Turur hadir dalam rapat sisialusasi pilkada serentak tersebut, sejumlah wartawan yang kesehariannya bertugas di biro Tomohon. (Oma)






