Manado – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado, berhasil mengamankan seorang lelaki yang sedang memegang obat keras jenis trihexyphenidyl. Pelaku yakni lelaki berinisial SSM alias Rahman (30) warga Kelurahan Ranomuut Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Jalan Paniki Kecamatan Mapanget, Senin (5/4) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim dari Satres Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang berdiri di Jalan Paniki Kecamatan Mapanget, sedang memegang obat keras jenis trihexyphenidyl.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung merespon dengan cara menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan, tim berhasil menemukan 1000 butir obat keras jenis trihexyphenidyl yang disimpan dalam botol plastik warna putih.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Temmy Toni SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






