oleh

Tidak Terima Anak Kesayangannya Dicabuli, IRT Lapor Polisi

-Hukrim-17 Dilihat
Ilustrasi

Manado – Seorang ibu rumah tangga berinisial NM (48) warga disalah satu Kecamatan Wenang, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Rabu (7/4) siang tadi. Dihadapan petugas, ia melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh lelaki berinisial KK alias Korsel warga Kelurahan Bengkol Kecamatan Mapanget, terhadap MM (16) sebut saja Mekar, yang tak lain adalah anak pelapor. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, Jumat (15/1) lalu.

Menurut laporan orang tua korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kepada pelapor. Dimana, pada Jumat (15/1) lalu, korban diajak oleh pelaku pergi ke rumahnya. Tanpa berpikir panjang, korbanpun mengikuti ajakan dari sang pacar.

Sesampainya di rumah tersebut, pihak keluarga dari pelaku sedang tidak berada di rumah. Kesempatan itu pun langsung dimanfaatkan oleh pelaku dengan cara mengajak korban masuk kedalam kamarnya.

Saat berada di kamar, korban diajak oleh sang pacar untuk berhubungan layaknya hubungan suami istri. Awalnya, ajakan tersebut sempat di tolak oleh korban, karena korban berpikir dirinya masih sekolah.

Namun pelaku terus membujuk korban, bahkan pelaku mengatakan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu terhadap korban. Akhirnya, korban yang sudah terpengaruh dengan bujuk rayu dari pelaku, merelakan keperawanannya direnggut oleh sang pacar.

Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, IRT ini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkasnya. (Dwi)