Minut-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang sidang DPRD,Sabtu (08/08/2026).

Rapat paripurna dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Ibu Vonny A. Rumimpunu, S.E, didampingi Wakil Ketua dan di hadiri para Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan serta penyesuaian kebijakan anggaran daerah, baik untuk pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027.

Hadir dalam rapat Paripurna ini, Bupati Joune Ganda, bersama Forkopimda serta para pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam agenda ini, Bupati Joune Ganda bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengikuti seluruh rangkaian rapat hingga proses penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama DPRD dalam melakukan penyesuaian terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan serta kebutuhan daerah.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berkomitmen memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan secara terarah, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. (Adve)










