Manado – Akhrinya dua pelaku penculikan dengan kekerasan terhadap Juluis Sasambi (30) warga Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken, diringkus Tim Macan Resmob Polresta Manado bersama Tim Paniki Rimbas 2. Kedua pelaku yakni TJ alias Abda (24) warga Kelurahan Tuminting Kecamatan Tuminting dan RW alias Firman (31) warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil. Mereka diringkus ditempat persembunyian mereka yang berada di Kota Kotamobagu, Sabtu (4/4) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat tujuh teman pelaku sebelumnya telah berhasil diringkus. Dan dari pengakuan ketujuh teman pelaku, kalau kedua pelaku terlibat penculikan serta penganiayaan terhadap korban.
Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Macan Resmob Polresta Manado berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas 2, langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Alhasil setelah mengetahui tempat persembunyian kedua pelaku, tanpa menunggu lama Tim yang dipimpin Kanit Unit V Ranmor Ipda Kiefer Malonda ini langsung bergerak ke lokasi.
Namun saat hendak diamankan, kedua pelaku mencoba untuk melawan petugas. Terpaksa salah satu anggota tim langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku, dengan cara menembak kaki kedua pelaku. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
“Kedua pelaku diamankan di sebuah tempat kost yang berada di salah satu pasar di pusat Kota Kotamobagu. Rencananya kedua pelaku akan melanjutkan pelarian mereka ke arah selatan,” Ujar Malonda.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini kedua pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
![]()








