MINSEL – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan covid-19, pada tahapan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Minahasa Selatan. Bertempat di lantai IV kantor Bupati Minsel, Jumat (18/09/2020).
Tampil dan memberikan pemaparan Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga dan Ketua Bawaslu Minsel Eva J.G Keintjem.
Dalam sambutannya Bupati CEP mengatakan kegiatan ini untuk menyelaraskan langkah dan pemahaman dalam upaya penanganan dan pemberantasan covid-19 dan apresiasi kepada berbagai pihak yang terus berupaya dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.
Dikatakan Bupati CEP, berdasarkan tindak lanjut instruksi Presiden telah mengeluarkan PERBUP Nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Bupati CEP berharap menghadapi agenda Pilkada ini penyelenggara pemilu telah mempersiapkan sistem dan metode yang sesuai dengan protokol kesehatan tanpa menghilangkan asas pemilu.
Hadir instansi terkait dan unsur Forkopimda Minsel Kapolres AKBP Norman Sitindaon SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Andi Sinaga, Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha SH,MH, dan Ketua PN Amurang Harold Inkiriwang SH. (*/QQ)








