Tomohon-Daftar nama calon Pengawas TPS (PTPS) yang sejak pekan lalu sudah diumumkan oleh Panwascam dan PKD, masyarakat Tomohon diimbau mencermati nama-nama tersebut.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas, Senin (15/01/2024). “Daftar nama PTPS calon PTPS yang lolos seleksi berkas sudah ditempel di setiap kantor lurah. Kami mengimbau masyarakat untuk mencermatinya,” ujar Kowaas.
Menurutnya, sangat penting partisipasi masyarakat luas dan tahapan tanggapan/masukan masyarakat terkait calon PTPS. “Supaya masyarakat, termasuk teman-teman media, bisa melaporkan nama-nama calon PTPS yang terindikasi jadi pengurus Parpol atau tim sukses aktif caleg/paslon pilpres/calon DPD,” ungkap Kowaas.
Masukan dan tanggapan masyarakat nanti akan diklarifikasi ke calon yang bersangkutan. “Jika terbukti benar, pasti akan dicoret. Bagi Bawaslu, menjadi PTPS harus netral dan independen,” tegasnya.
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
Kowaas menambahkan, sesuai Juknis rekrutmen PTPS masukan dan tanggapan masyarakat harus bersifat resmi. “Jadi oelapor wajib untuk menyampaikan fotokopi identitas resmi dalam hal ini KTP,” tutup Kowaas. (*)






