oleh

Aniaya Pedagang Sayur, Pria Bertato Diringkus Tim Paniki Polresta Manado

-Hukrim-44 Dilihat

Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap korban Masri Djafar (43) warga Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken. Pelaku yakni lelaki berinisial OT alias Omi (29) warga Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan II Kecamatan Tuminting. Lelaki yang diketahui seorang nelayan ini diringkus didepan Multi Mart Zero Point Kecamatan Wenang. Jumat (12/7) sekitar 03.15 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat korban yang diketahui seorang pedagang ini sedang berjualan sayur di depan dieler Yamaha yang bertempat di Jalan Hassanudin. Kemudian tanpa alasan yang jelas, pelaku datang menghampiri korban dan tanpa banyak kata langsung menganiaya korban, dengan cara memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan di bagian kepala dan menendang perut korban.

Tak hanya sampai disitu, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih yang diselipkan dipinggangnya dan mengejar korban. Beruntung korban sempat melarikan diri dari kejaran pelaku. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan Lp/ 256 / VII / 2019 / Polresta Manado / SPKT, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dinakhodai Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pria bertato ini berhasil diringkus saat sedang berada di depan Multi Mart Zero Point Kecamatan Wenang. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *