Sulut – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE,menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemprov Sulut pasca cuti bersama libur Idul Fitri 1440 tahun 2019, diharapkan langsung masuk kerja.
Penegasan orang nomor satu Sulut itu kepada awak media di kantor Gubernur Sulut, Jumat (31/5/2019).
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan THL di lingkup Pemprov Sulut, usai menjalani cuti bersama dan libur Idul Fitri diharapkan langsung masuk kerja pada tanggal 10 Juni mendatang sesuai tupoksi yang ada sebagai seorang ASN,” tandasnya.
Namum kata Gubernur Olly, jika ada ASN tambah libur atau bolos kerja akan dikenakan sanksi tegas.
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
- Wakil Bupati Tendris Bulahari Melepas Pawai Takbir Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah
“Dengan pemotongan TKD dan sanksi aturan yang berlaku sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” pungkas Gubernur Sulut itu. (*)






