Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) melakukan pencatatan perkawinan terhadap pasangan suami istri (pasutri), di ruang pencatatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rabu (11/3/2020).
Pasutri yang dicatat perkawinannya tersebut, Wydel Fuji Stevenbert Rindengan dan Shafira Kilapong dan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak serta petugas dari Catatan Sipil Kota Tomohon.
Wawali SAS dalam kesempatan tersebut memberikan wejangan dan nasehat kepada psangan suami istri yang baru tentang bagaimana membentuk keluarga yang berhasil dan diberkati.
“Semoga keluarga-keluarga yang baru ini menjadi keluarga yang diberkati dan takut akan Tuhan,” kata Wawali SAS.
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
- Menteri ATR/Kepala BPN RI : Kebijakan Baik Berawal Dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Wawali SAS juga menambahkan bahwa setelah tercatat dalam register perkawinan kota tomohon makan pasangan suami istri yang baru sydah Sah dan resmi menjadi pendamping hidup sampai maut memisahkan.
“Semoga pasangan suami istri yang baru dicatat dalam register perkawianan dapat memberi teladan kepada keluarga terlebih kepada masyarakat. Semoga langgeng sampai Oma Opa.” tutup Wawali SAS. (Oma)






