Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE.Ak, didampingi Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,bertempat di Kantor Walikota, Rabu (06/02/2019).
Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tomohon. Serta surat tugas nomor 24/ST/XIX/MND/01/2019 untuk melakukan pemeriksaan.
Adapun susunan tim sebagai berikut, Tangga Muliaman Purba selaku Penanggung Jawab, Amin Adab Bangun selaku wakil penanggung jawab, Ana Muftiani selaku pengendali teknis, Yulianti Suwarsi selaku Ketua Tim bersama Muhammad Kelik Juniarto dan Fitri Annisa Pharmahersa selaku anggota tim.
Kepada sejumlah awak media Walikota mengatakan bahwa hari ini kita telah menerima Tim BPK sesuai surat tugas untuk melaksanakan pemeriksaan selama 35 hari di Kota Tomohon. “Tahun 2018 Kota Tomohon memiliki 34 Perangkat daerah, saat ini Tahun 2019 Kota Tomohon hanya memiliki 33 perangkat daerah minus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan yang juga penting, meskipun saat ini ada dana kelurahan yang harus di kelola,” ujar Walikota Eman.
Walikota meminta setiap kepala perangkat daerah responsif dan proaktif, jika ada data atau dokumen yang dibutuhkan langsung ditindak lanjuti untuk diserahkan.
“Komitmen Kita bersama untuk mempertahankan Opini WTP bukan hanya bicara tetapi action,” tegas Walikota seraya berharap banyak petunjuk dari Tim BPK.
Tim BPK Ana Muftiani menyampaikan terima kasih kepada Walikota yang telah menerima tim secara resmi untuk melakukan pemeriksaan selama 35 hari ke depan.
“Kami akan mengaudit, merepotkan bapak/ibu saudara-saudara. Ini merupakan pemeriksaan yang rutin setiap tahun sesuai protap BPK dengan tim berbeda-beda untuk menilai setiap Pemerintah Daerah,” ucap Muftiani.
Semua bendahara di tiap SKPD seketika dipanggil BPK untuk dimintai keterangan wajib hadir dan tak usah takut dan siapapun yang dipanggil BPK harus langsung datang menghadap Tim BPK. BPK mengingatkan agar selama pemeriksaan, pejabat yang nantinya tugas luar harus seijin BPK atau tidak ada Kepala Perangkat Daerah yang keluar daerah.
“Bagi bendahara-bendahara penerimaan dan pengeluaran ketika dipanggil untuk pengambilan sampel bukan berarti ada penyimpangan, langsung datang saja menghadap tim, karena Kota Tomohon telah meraih WTP 5 kali berturut -turut, jangan sampai terlena dan jangan sampai kejadian yang sama berulang-ulang terjadi di Perangkat Daerah. Oleh karena itu kami ingin Pemerintah Daerah setiap tahun semakin baik,” tutup Muftiani.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir.H.V Lolowang, M.Sc mengatakan bahwa perjalanan dinas ke luar daerah sangat selektif dan akan berkoordinasi dengan Tim BPK. Lolowang juga mengharapkan agar setiap Perangkat Daerah menugaskan satu kontak person dan para Kepala Perangkat Daerah mengaktifkan HP/WA 1×24 jam.
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon. (Oma)
Komentar