Bitung, Redaksisulut – Perbincangan yang beberapa hari ini menjadi perdebatan dalam grup Orang Bitung Bicara Jujur Tentang Bitung yang diduga melecehkan profesi Wartawan kini sudah dilaporkan.
Dimana postingan yang merupakan ASN Pemkot Bitung seakan memberikan pernyataan melecehkan pekerjaan dari Jurnalis.
“Pak Eddy Hendra Sondakh bahasa media itu bermuatan komersil bukan alat kebenaran.” Tulis Marlon dalam kolom komentar pada postingan Tennie Wior.
Merasa tidak terima dengan pernyataan tersebut, beberapa Wartawan datangi Polres Bitung untuk melaporkan hal tersebut.
- RDP Komisi III DPRD Sulut: PT MSM Janji Benahi Jalan Nasional Girian–Likupang dalam Empat Bulan
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal

Dari kolom komentar terakhir sebelum berita ini dimuat, Marlon berharap agar supaya besok bisa di panggil atas laporan dari kejadian ini.
“Semoga besok so boleh dapa panggilan.” Tulis Marlon.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP. Edy Kusnaidy membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami sedang mendalami kasus tersebut.” Katanya. (Wesly)








