Minsel-Kurang lebih 4 jam, Bendahara dan Sekdes Desa Pakuweru Utara “dikupas” Penyidik Polres Minahasa Selatan di Ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Jumat (6/12/2024).
Pemeriksaan kedua perangkat desa tersebut untuk mendalami adanya dugaan penyalahgunaan Uang Negara yakni ADD/Dana Desa tahun 2023 karena adanya indikasi ketidakwajaran dalam pembelanjaan dan penggunaan dana desa.
Terpantau wartawan media ini, kedua perangkat desa tersebut memasuki ruang penyidik dengan membawa tumpukan map dan jilidan kertas yang diduga Laporan Pertanggung jawaban dan bukti-bukti lainnya.
Yang menarik dalam berkas tersebut, ada nota-nota pembelanjaan tidak terlihat seperti nota-nota pada umumnya sehingga kuat dugaan nota dan tanda tangan direkayasa.
- Jani Lukas Optimis Nilai Indeks Inovasi Daerah Sulut Capai Angka Maksimal, Targetkan Predikat Sangat Inovatif
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
Pemanggilan dan pemeriksa sejumlah pejabat baik Kepala Desa dan perangkatnya merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar bersih dari tindak pidana korupsi.
Informasi yang didapat wartawan media ini, bahwa pemeriksaan tersebut belum selesai masih ada pemeriksaan lanjut lagi. (Onal _m)






