Minsel – Dengan ditanda tanganinya surat pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, maka status sebagai anggota Dewan Dolly Tampemawa tinggal selangkah lagi.
Hal tersebut disampaikan Tampemawa saat sejumlah wartawan menyambangi kediamannya di bilangan jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Kapitu, Senin (30/01/23).
Menurutnya, bahwa surat pengesahan PAW antara Alm. Jenny Johana Tumbuan dengan jabatan sebagai Ketua Dewan DPRD Minahasa Selatan di gantikan oleh Dolly Tampemawa yang saat pemilihan legislatif pada waktu lalu mendapat suara yang signifikan, sehingga mendapat peluang untuk menggantikan JJT karena meninggal dunia.
Dolly Tampemawa saat di tanyai hal tersebut mengiyakan bahwa surat pengesahan PAW sudah ditanda tangani oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dan dengan demikian surat tersebut tinggal menunggu hadir di bagian pemerintahan untuk dilanjutkan ke Sekretariat DPRD Minsel dan kemudian dilakukan pelantikan.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Tampemawa berharap agar proses tersebut bisa lebih cepat karena mengingat tahapan pemilu sudah berjalan, sehingga apabila sudah selesai tidak akan mengganggu kegiatan tahapan pemilu serta akan memperlancar kegiatan kedewanan khususnya dalam Fraksi partai Golkar. (Onal Mamoto)








