Minsel – Dengan ditanda tanganinya surat pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, maka status sebagai anggota Dewan Dolly Tampemawa tinggal selangkah lagi.
Hal tersebut disampaikan Tampemawa saat sejumlah wartawan menyambangi kediamannya di bilangan jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Kapitu, Senin (30/01/23).
Menurutnya, bahwa surat pengesahan PAW antara Alm. Jenny Johana Tumbuan dengan jabatan sebagai Ketua Dewan DPRD Minahasa Selatan di gantikan oleh Dolly Tampemawa yang saat pemilihan legislatif pada waktu lalu mendapat suara yang signifikan, sehingga mendapat peluang untuk menggantikan JJT karena meninggal dunia.
Dolly Tampemawa saat di tanyai hal tersebut mengiyakan bahwa surat pengesahan PAW sudah ditanda tangani oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dan dengan demikian surat tersebut tinggal menunggu hadir di bagian pemerintahan untuk dilanjutkan ke Sekretariat DPRD Minsel dan kemudian dilakukan pelantikan.
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Dampingi Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Tampemawa berharap agar proses tersebut bisa lebih cepat karena mengingat tahapan pemilu sudah berjalan, sehingga apabila sudah selesai tidak akan mengganggu kegiatan tahapan pemilu serta akan memperlancar kegiatan kedewanan khususnya dalam Fraksi partai Golkar. (Onal Mamoto)






