Manado – Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, menetapkan 10 besar calon komisioner yang lolos. Penetapan calon komisioner yang lolos itu berdasarkan hasil tes kesehatan dan wawancara.
“Pada tanggal 23 Maret dilakukan penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028,” kata Juru Bicara Timsel, Livie Allow.
Dijelaskannya, proses selanjutnya adalah kesepuluh nama tersebut akan dikirim ke KPU RI.
“Kita akan serahkan dokumen 10 besar ini ke KPU RI. Nanti tahapan selanjutnya dari KPU RI,” Jelasnya,
- Gubernur Yulius Selvanus Ikuti Peresmian 1.151 KM Jalan Daerah oleh Presiden Prabowo Secara Virtual dari Wisma Negara
- Dibawah Kepemimpinan Gubernur Yulius, Pemprov Sulut Berhasil Jaga Ketahanan Fiskal dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi
- Pemkab Sangihe Bersama UNIMA Tandatangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dan Pengembangan Kelembagaan
Diketahui 10 besar calon komisioner yang lolos di antaranya Awaludin Umbola, Iwan HP Manoppo, Kenly Meydy Poluan, Lanny Anggriany Ointu, Lord Arthur Malonda, Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, Stenly Jerry Kowaas, Wahyudi Rauf dan Wiesje Wilar. (*)








