Manado – Seorang lelaki berinisial KD alias Kusnadi (25) warga Kelurahan Karame Lingkungan V Kecamatan Singkil, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini kedapatan oleh Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, sedang bermain judi jenis togel. Ia diamankan saat berada di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kecamatan Wenang, tepatnya di Toko Sari Warna, Senin (25/11) sekitar 17.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan berawal saat salah satu anggota Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sering mendatangi TKB tepatnya di Toko Sari Warna dan bermain judi jenis Togel.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Tim Paniki Rimbas 3 dibawah pimpinan Iptu Karimudin langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil saat dilakukan penggeledahan badan, anggota menemukan satu lembar kertas rekapan togel dan uang tunai 200 ribu. Kemudian saat diperiksa handphone milik pelaku, didapati situs online judi togel.
Selanjutnya yang bersangkutan bersama barang bukti, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- RDP Komisi III DPRD Sulut: PT MSM Janji Benahi Jalan Nasional Girian–Likupang dalam Empat Bulan
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)








