Sempat Bersembunyi di Atap Rumah, Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Paniki

Manado – Tak butuh waktu lama, seorang lelaki berinisial SL alias Saleh (32) warga Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan Lingkungan IV Kecamatan Tuminting, berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado. Pasalnya, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai seorang nelayan ini telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Riu Matododula (42) warga Kelurahan Sindulang Kecamatan Tuminting. Ia diringkus saat berada dirumahnya, Rabu (19/8) sekitar 14.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Rabu (19/8) sekitar 10.30 Wita. Dimana, saat korban yang diketahui seorang buruh panggul di Pasar Bersehati ini, sedang mendorong gerobak. Tiba tiba berpapasan dengan pelaku yang saat itu sedang mengatur kendaraan roda dua.

Kemudian korban menegur pelaku, namun pelaku yang sudah dalam keadaan mengkonsumsi alkohol ini tidak terima dengan teguran dari korban. Nah,,, tiba tiba pelaku langsung menganiaya korban hingga mengakibatkan wajah sebelah kiri korban mengalami luka lebam.

Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama pelaku berhasil diringkus saat bersembunyi di atap rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)

Loading