Amurang – Sempat mendapat surat Paksaan Pemerintah terkait pemberhentian pembuangan limbah cair oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan, akhirnya PT. TMC (Tri Mustika Cocominaesa) menyatakan siap untuk memperbaiki simtem pengolaan limbah (IPAL), dan segera meperhatikan dan memperbaiki lingkungan yang ada terutama Daerah Aliran Sungai (DAS) yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir oleh perusahan yang bergerak di bidang pabrikan tepung kelapa.
Edwin Mendeng selaku Kepala Bagian Personalia melalui telepon selulernya mengatakan bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat kami akan perbaiki.
“Pihak TMC siap melakukan perbaikan pengolaan limbah dan perbaikan lingkungan, dan saat ini kami sudah mulai memperbaiki lingkungan yang menurut masyarakat sudah rusak akibat limbah cair, terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS ),” ujarnya.
Hal senada juga di katakan Bagian Administrasi sekaligus Bagian Kehumasan PT. TMC Nova Palit, SPd. “Memang benar kalau pihak TMC sedang memperbaiki pengolahan limbah IPAL sesuai dengan aturan yang berlaku. Juga dalam waktu dekat pihak perusahaan TMC tinggal menunggu surat yang di ajukan ke pemerintah Desa Teep untuk di adakan perbaikan sungai Liwason lewat pengerukan sungai,” jelas Nova Palit, Sabtu (27/07).
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Menanggapi hal itu Hukum Tua Desa Teep Grace V. I. Sangian, SE, MM, mengatakan sebagai pemerintah desa sangat mensuport dan mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh PT.TMC ( Tri Nustika Cocominaesa) karena tidak menghitung Minggu langsung melakukan perbaikan pembuangan limbah dan perbaikan lingkungan yang ada, demi masa depan dan kelangsungan hidup kita bersama,” ujar Sangian.
“Apa yang di lakukan saat ini oleh PT. TMC sangat baik, karena ada perhatian dan niat baik dari perusahaan untuk melestarikan dan memperbaiki Ipal dan lingkungan hidup, hal ini tentu untuk kelangsungan hidup masyarakat Desa Teep terlebih anak cucu, yang akan meregenerasi kedepannya,” ujar ibu Kalsum Harudin salah satu masyarakat Desa Teep. (*/Kiki Liando)








