Komisioner Divisi Sosialisasi-SDM Stenly Kowaas
TOMOHON – Seiring dengan tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang masih sementara berproses, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon sudah akan memulai proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Menurut Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut melalui Komisioner Divisi Sosialisasi-SDM Stenly Kowaas, pendaftaran calon anggota PPS akan dibuka mulai 18 Februari. “Warga Tomohon yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 23 September 2020, silahkan mendaftarkan diri,” ujarnya.
Soal syarat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Seperti belum pernah dua kali menjadi anggota PPS, tidak pernah terlibat partai politik serta ijazah yang dilegalisir.
“Beberapa syarat lainnya bersifat normatif seperti fotokopi KTP dan daftar riwayat hidup. Selengkapnya bisa ditanyakan langsung di kantor, atau silahkan kunjungi website resmi KPU Tomohon, yakni www.kpu-tomohon.com,” jelas Kowaas. Rabu (12/02/2020).
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
PPS sendiri nantinya akan bertugas di 44 kelurahan di Tomohon. Jika personil PPK jumlahnya lima, PPS hanya tiga.
“KPU Tomohon berkomitmen membentuk PPS yang berintegritas dan independen. Oleh karena itu, informasi dari seluruh elemen masyarakat Tomohon terkait rekam jejak para calon anggota PPS nanti akan sangat dibutuhkan,” tutup Kowaas. (***)






