Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Ronny Sengkey (43) warga Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget. Pelaku yakni WT alias Windo warga Kelurahan Bengkol Lingkungan IV Kecamatan Mapanget. Pengangguran ini diringkus saat sedang pesta minuman keras (miras) bersama teman temannya di Kelurahan Bengkol Lingkungan I Kecamatan Mapanget. Minggu (4/8) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban hendak pulang kerumah dengan menggunakan mobil. Tiba tiba diperjalan, korban mendengar ada yang memukul kendaraanya. Mendengar hal tersebut, korban turun dari mobilnya dan menanyakan kepada sekelompok orang yang duduk di pinggir jalan.
Tiba tiba pelaku oleh pelaku dengan menggunakan batu dan mengena dibagian wajah. Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian wajah dan gigi bagian atas patah serta bibir mengalami luka. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolsek Mapanget untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan laporan Lp/270 / VII / 2019 / SPKT / Sek Rural Mapanget, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat sedang pesta miras bersama teman temannya di Kelurahan Bengkol Lingkungan I Kecamatan Mapanget. Selanjutnya yang bersangkutan digiring ke Mapolsek Mapanget untuk proses lebih lanjut.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Sementara itu, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)








