Morut-Menindaklanjuti undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut), terkait pelaksanaan verifikasi lapangan. Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Morut bergerak cepat dengan menerjunkan tim (ASK).
Verifikasi lapangan ini dilaksanakan secara terpadu di areal Perkebunan PT ANA yang berlokasi di Desa Molino, Kecamatan Petasia Timur, belum lama ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran lintas sektoral guna memastikan seluruh proses validasi data dan fisik di lapangan berjalan secara transparan, akuntabel, dan objektif. Hadir di lokasi kegiatan antara lain perwakilan dari Pemda Morut, jajaran Forkopimda, Pemerintah Desa Molino, serta kelompok masyarakat pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM).
Kehadiran seluruh pihak terkait ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menyelesaikan tata kelola pertanahan yang inklusif dan adil. Tim ASK Kantah ATR/ BPN Morut melakukan pencocokan data yuridis dengan kondisi fisik lapangan, untuk memberikan kepastian hukum yang jelas atas hak tanah masyarakat.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Lewat koordinasi yang solid, komunikasi yang persuasif, dan sinergi yang baik antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, pihak korporasi, dan masyarakat, seluruh rangkaian kegiatan verifikasi lapangan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Hasil dari verifikasi ini diharapkan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat demi kesejahteraan masyarakat dan kepastian investasi di Morut. (Hms ATR/BPN/NAL)






