Ilustrasi
Manado – Kembali, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi. Kali ini korbannya ibu rumah tangga (IRT) berinisial RBN (18) warga disalah satu Kecamatan Singkil. Ibu muda ini dianiaya oleh suaminya yakni MB (20) warga disalah satu Kecamatan Tikala. Peristiwa itu terjadi di tempat kost keduanya yang berada di Kelurahan Banjer Lingkungan IV Kecamatan Tikala, Senin (6/5) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban menegur suaminya untuk segera mencari pekerjaan dikarenakan, selama ini pelaku menganggur tidak ada pekerjaan. Kemudian korban menyuruh suaminya untuk pulang kerumahnya dengan maksud agar suami korban mempunyai keinginan untuk mencari pekerjaan.
Kerena suami korban tidak mau pulang kerumahnya, kedua pasangan suami istri (pasutri) terlibat adu mulut. Tiba tiba pelaku yang sudah emosi langsung mencekik leher korban kemudian melayangkan bogem mentah kewajah korban. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga mengambil alat masak berupa sendok besar dan memukulkannya ke kepala korban.
- Seluruh Fraksi Sepakat Menerima Penjelasan Gubernur Pada Pemandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Dan Penyelenggaraan Perizinan Usaha
- Kontingen LPPD Kota Tomohon Tiba di Manokwari, Siap Berlaga di Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026
- Minta Akses Jalan Dibuka Karyawan PT Futai Lakukan Aksi Di Depan Kantor Lurah Tanjung Merah
Akibatnya korban mengalami bengkak di kepala dan memar dibagian wajah sebelah kiri. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban pergi ke Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)






