Korban
Manado – Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado bersama Polsek Tombulu berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Joni Rumayar warga Desa Kembes Jaga V Kecamatan Tombulu. Pelaku yakni YW alias Yeldy (44) warga Desa Kembes Jaga VI Kecamatan Tombulu. Lelaki yang diketahui seorang petani ini diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Karombasan Kecamatan Wanea. Minggu (28/4) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal korban menggelar pesta minuman keras bersama teman temannya di acara saudara pelaku. Tiba tiba terjadi perselisihan antara korban dan temannya.
Nah,,, pelaku yang tidak terima korban membuat keributan di acara saudaranya, langsung mendekati korban dan menebas leher korban dengan menggunakan sajam jenis parang. Akibatnya leher korban mengalami luka robek dibagian leher.
Usai menganiaya korban pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban yang sudah bersimbah darah dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado bersama anggota Polsek Tombulu langsung bergerak kelokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi saksi.
Setelah diketahui identitas pelaku, Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado yang dipimpin Kapolsek Tombulu yakni Iptu Hadi Siswanto langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang telah melarikan diri. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku dapat diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Karombasan Kecamatan Wanea.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya peristiwa tersebut, “saat ini pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar