Bitung, Redaksisulut – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 di salah satu Rumah Makan yang ada di Kecamatan Madidir. Selasa, (3/3/2020).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manado, Hendrayanto mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk membantu para penyelenggara/petugas dalam Pilkada nanti.
“Ketika dalam tugas terjadi resiko kecelakaan, para penyelenggara sudah ada jaminan perlindungan dan apabila petugas mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan kematian, maka dari pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar 42 juta rupiah”. Katanya.
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampow pada saat itu memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan kerjasama yang telah di berikan.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
“Sangat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberi dukungan dalam pilkada nanti serta meringankan beban KPU dengan memberikan jaminan atau perlindungan kepada penyelenggara Pilkada”. Kata Deslie.
Ia juga mengatakan bahwa dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan pihak penyelengara secara otomatis akan bekerja lebih tenang dalam mensukseskan Pilkada tahun 2020 nanti.
“Nanti ada sekitaran 4000 ujung tombak KPU dalam mensukseskan Pilkada. KPU akan memperhatikan jaminan sosial bagi para penyelenggara mulai dari Komisioner, Staf, THL dan Relawan Demokrasi”. Tambahnya. (Wesly)






